Monday, October 13, 2008

Lagi-Lagi Hutan versus Tambang Timah

Persoalan lingkungan dan pertambangan timah di Bangka Belitung lagi-lagi menuai perhatian. Kali ini adalah adanya ancaman keberadaan hutan di Bangka Belitung akibat adanya penambangan timah. Komunikasi antara masalah lingkungan termasuk kehutanan dan pertambangan ini sendiri merupakan persoalan lama yang memerlukan koordinasi yang sangat tinggi. Sekali lagi, kepentingan perekonomian dari aktivitas pertambangan dihadapkan dengan persoalan lingkungan yang menimbulkan permasalahan yang serius pula terutama di masa depan.
Tampaknya, terlalu sering wacana ini dikemukakan namun dalam tataran implementasi, kita akan sejumlah persoalan koordinasi antara praktek dunia pertambangan dan konservasi fungsi lingkungan. Gambaran persoalan hutan yang terancam dan pertambangan ini saya kutip dari Bangka Pos 11 Oktober 2008....
-------------------------------------------
HUTAN TERANCAM

PANGKALPINANG, BANGKA POS - Luas hutan Babel terus menciut. Sebab banyak pengusaha tambang yang merambah hutan lindung, hutan produksi dan hutan konservasi. Data dari pemerintah provinsi, luas hutan Babel mencapai 675.510 hektare (ha) yang terdiri dari 466.090 ha hutan produksi (HP), 156.730 ha hutan lindung (HL), dan 34.690 ha hutan konservasi. Diprediksi dalam waktu dua tahun ke depan, jumlah luas hutan tersebut akan terus merosot.Ketua Komisi C DPRD Babel Syamsuhardi kepada Bangka Pos Group, Jumat (11/10) menegaskan, dari hasil kunjungan, reses, dan pantauan dewan di beberapa daerah, banyak hutan lindung dan hutan produksi yang dimanfaatkan untuk aktivitas tambang. Mirisnya lagi, dalam PP No 2 Tahun 2008 ternyata hutan lindung dan hutan produksi dibenarkan untuk ditambang.“Ini yang buat kita khawatir. Kalau dibenarkan sesuai PP, saya yakin tak sampai beberapa lama hutan kita akan tambah punah. Kami sudah memantau di beberapa lokasi khususnya di Bangka Selatan. Ternyata hutan lindung dan hutan produksi pun ditambang. Coba kalau rakyat yang tebang pohon di hutan lindung, pasti langsung ditangkap. Namun ini ternyata dibenarkan,” kata Syamsuhardi.Ia menilai PP No 2 Tahun 2008 telah merugikan. Bagimana tidak, di satu sisi, hutan merupakan komoditas yang patut dipelihara, namun di sisi lain ternyata hutan yang dilindungi undang-undang diperkenankan untuk dirambah. “Kini sudah ada ancang-ancang dari pihak tertentu yang berencana mengarap hutan lindung menjadi lokasi tambang. Ini yang kita takutkan. Walaupun demikian, hingga saat ini belum ada tanggapan dari pemerintah dan kami mengharapkan betul,” tuturnya.
Komoditas Penting
Sebelumnya, Wakil Gubernur Babel Syamsudin Basari merasa kesal dan prihatin. Sebab kerusakan hutan yang terjadi di Negeri Serumpun Sebalai sudah sangat memprihatinkan. Perusakan hutan yang terjadi akibat ulah pihak-pihak yang tidak memiliki kepedulian terhadap lingkungan.“Terus terang saya prihatin atas kondisi ini. Jangankan hutan produksi atau hutan lindung, hutan adat desa pun kadang-kadang habis dibabat untuk kepentingan ekonomi semata. Ini yang membuat saya sangat khawatir atas masa depan hutan kita,” kata Syamsudin.(i3)

No comments:

Siapa saya?

My photo
Saya lahir di sebuah kota kecil, Sungailiat, ibukota Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Saya menjalani pendidikan TK, SD, MI, dan SMP di Sungailiat dan melanjutkan pendidikan "gratis" di SMA Taruna Nusantara Magelang Provinsi Jawa Tengah. Selepas SMA, saya melanjutkan pendidikan S1 saya di Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Lulus pada tahun 2001, saya kemudian menjadi Peneliti di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia hingga sekarang. Tahun 2005, saya menyelesaikan pendidikan S2 Ilmu Ekonomi di Universitas Indonesia (UI) dan saat ini sedang menyelesaikan program doktor (S3) di program studi yang sama. Penulisan blog ini tidak terlepas dari bagian tanggung jawab sosial saya kepada daerah kelahiran saya yang tercinta, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebagai provinsi baru, saya sangat berharap, pada masa depan, daerah ini akan menjadi tanah harapan pengembangan Indonesia yang lebih baik.